Loading...

Edaran Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2025

Diterbitkan pada
11 September 2025 08:08 WIB

Baca

Mulai

Sampai

Assalamu’alaikum wr. wb.
 
Sehubungan dengan terbitnya Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 26 Tahun 2023 Tanggal 27 Oktober 2023 tentang Layanan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil dan Periodisasi Kenaikan Pangkat pada Kementerian Agama Tahun 2024 dan Surat Direktur Sumber Daya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 0152/E4/DT.04.01/2024 Tanggal 15 Januari 2024 tentang Informasi Lanjutan Terkait Angka Kredit Integrasi melalui SISTER, maka bersama ini kami sampaikan daftar pegawai yang dapat dipertimbangkan dinaikan pangkatnya lebih tinggi. Adapun daftar pegawai terlampir dapat di akses di halaman berikut: https://bit.ly/TrackingKPUINSurakarta.
 
Selanjutnya kami mohon untuk Pegawai sebagaimana terlampir agar mengisi formulir di https://bit.ly/KPUINSURAKARTA sebagai bahan proses administrasi Kenaikan Pangkat Pegawai paling lambat 3 Agustus 2025. Bagi Pegawai yang berkas administrasinya belum lengkap maka akan diproses pada periode berikutnya. Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
 
Wassalamu’alaikum wr. wb.