Loading...

Bimbingan Kapasitas Manajerial Bidang Pengadaan Barang/Jasa

Diterbitkan pada
27 Oktober 2025 10:25 WIB

Baca

Sukoharjo – Organisasi Kepegawaian dan Hukum (OKH) UIN Raden Mas Said Surakarta menggelar kegiatan Bimbingan Kapasitas Manajerial bagi tenaga kependidikan dan para pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa, bertempat di Ruang Senat Lt.1 pada Senin (27/10/2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber Rusli Sofian Murwanto, S.Kom., M.Kom., CPSp dari Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Dalam paparannya, Rusli Sofian membahas secara komprehensif implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 serta berbagai dinamika baru dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Ia menekankan pentingnya transformasi sistem elektronik pengadaan, pemahaman katalog elektronik versi terbaru, serta penguatan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap perencanaan pengadaan.

Peserta kegiatan terdiri dari pejabat pengadaan, pejabat pembuat komitmen (PPK), bagian keuangan, auditor, serta tenaga kependidikan lain yang memiliki peran dalam proses pengadaan barang/jasa. Melalui sesi materi dan diskusi interaktif, peserta diajak memperdalam pemahaman terhadap tahapan perencanaan, pemilihan penyedia, pengendalian risiko, hingga pengawasan dan pelaporan pengadaan.

Selain itu, narasumber juga menyampaikan studi kasus serta pengalaman implementasi terbaik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dapat menjadi referensi dalam penguatan tata kelola pengadaan di UIN Raden Mas Said Surakarta.

Diskusi juga mengenai transformasi sistem elektronik pengadaan nasional—meliputi katalog elektronik versi 6 dan sistem e-procurement. Proses perencanaan pengadaan seperti identifikasi kebutuhan, penyusunan anggaran, dan tata kelola yang efektif turut jadi fokus. Pada tahap pelaksanaan dibahas mekanisme pemilihan penyedia, evaluasi, transparansi dan akuntabilitas. Pengawasan pengadaan juga dikuatkan melalui monitoring, audit internal, pengendalian risiko, serta pencegahan temuan. Selain itu materi menyentuh penguatan penggunaan produk dalam negeri (PPDN) dan kepatuhan terhadap tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam pengadaan pemerintah. Akhirnya, dikupas kasus dan best practice implementasi di tingkat Provinsi Jawa Tengah sebagai referensi peserta.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pemicu peningkatan kompetensi berkelanjutan dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengadaan, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu layanan perguruan tinggi.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, UIN RM Said Surakarta menegaskan komitmennya dalam menghadirkan proses pengadaan barang/jasa yang semakin efektif, efisien, serta sesuai regulasi terbaru demi mendukung kemajuan lembaga.