Loading...

UIN Raden Mas Said Surakarta Gelar Kegiatan Peningkatan Tata Kelola dan Kelembagaan Bersama Biro Ortala Kementerian Agama

Diterbitkan pada
26 Juni 2026 12:14 WIB

Baca

Surakarta — Dalam upaya memperkuat tata kelola organisasi dan pengembangan kelembagaan yang adaptif serta akuntabel, UIN Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Tata Kelola dan Kelembagaan pada Jumat, 26 Juni 2026 bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai 1 Gedung Rektorat UIN Raden Mas Said Surakarta.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia yang menyampaikan arah kebijakan penguatan kelembagaan di lingkungan perguruan tinggi keagamaan.

Dalam pemaparannya disampaikan bahwa pembentukan fakultas mengacu pada Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019, yaitu fakultas dapat dibentuk apabila memenuhi sejumlah jurusan dalam satu atau beberapa bidang ilmu. Selain itu, terdapat kebijakan dari Kementerian PANRB dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang mensyaratkan keberadaan minimal tiga program studi dalam pembentukan fakultas.

Tiga program studi tersebut harus telah memperoleh izin penyelenggaraan sesuai kewenangan masing-masing, yaitu dari Kemendiktisaintek untuk program studi umum dan dari Kementerian Agama untuk program studi keagamaan. Selain aspek perizinan, program studi juga harus telah menjalankan proses pembelajaran yang ditandai dengan adanya mahasiswa aktif.

Narasumber juga menekankan bahwa kesiapan kelembagaan perlu ditunjang oleh ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, seperti gedung fakultas dan laboratorium, serta pemenuhan sumber daya manusia berupa minimal lima dosen pada setiap program studi.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa struktur organisasi fakultas disusun secara proporsional sesuai kebutuhan organisasi, yang meliputi:

  • Dekan dan Wakil Dekan;

  • Ketua dan Sekretaris Program Studi;

  • Kepala Bagian/Subbagian Tata Usaha;

  • Laboratorium atau bengkel sebagai unit pendukung akademik.

Kegiatan ini diikuti oleh para Dekan beserta jajaran dari seluruh fakultas di lingkungan UIN Raden Mas Said Surakarta, unsur Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum (OKH), Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Satuan Pengawasan Internal (SPI), serta perwakilan Senat UIN Surakarta.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh unit di lingkungan UIN Raden Mas Said Surakarta memperoleh pemahaman yang semakin kuat terkait arah kebijakan penguatan tata kelola dan kelembagaan, sehingga mampu mendukung pengembangan organisasi yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan tinggi.