Loading...

UIN Raden Mas Said Surakarta Gelar Penandatanganan Pakta Integritas bagi Tenaga Kependidikan PPPK

Diterbitkan pada
8 Desember 2025 12:53 WIB

Baca

Surakarta, 8 Desember 2025 — UIN Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dalam Rangka Optimalisasi Tugas dan Fungsi Layanan Tenaga Kependidikan PPPK pada Senin, 8 Desember 2025. Acara bertempat di Aula Fakultas Adab dan Bahasa Lantai 4 dan diikuti oleh 150 PPPK, mencakup seluruh angkatan formasi sebelumnya hingga angkatan aktualisasi. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Auditor dan Satuan Pengawas Internal (SPI) sebagai bentuk pengawasan dan penguatan komitmen bersama.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Dr. Raden Lukman Fauroni, S.Ag., M.Ag., Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, dan dilanjutkan dengan agenda utama yang dipimpin langsung oleh Prof. Dr. H. Toto Suharto, S.Ag., M.Ag., Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta.

Penguatan Komitmen Layanan dan Tanggung Jawab PPPK

Dalam arahannya, Pimpinan menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan tenaga kependidikan di lingkungan kampus. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dan kebijakan pimpinan universitas terkait optimalisasi tugas serta fungsi layanan bagi PPPK.

Pimpinan menegaskan bahwa seluruh PPPK yang dinyatakan lulus melalui proses seleksi merupakan bagian dari keluarga besar UIN Raden Mas Said Surakarta. Oleh karena itu, setelah memperoleh kepastian status kerja, para PPPK diharapkan turut memberikan dampak positif bagi diri sendiri, keluarga, lembaga, dan terutama mahasiswa sebagai pemangku kepentingan utama perguruan tinggi.

“Jika sudah lulus dan bahagia, maka tugas kita berikutnya adalah membahagiakan mahasiswa, keluarga, dan lembaga. Mahasiswa adalah customer utama kita,” pesan Rektor.

Menjawab Tantangan Remunerasi dan Tuntutan Kinerja

Pimpinan juga menyinggung pentingnya persiapan menghadapi kebijakan pemerintah terkait sistem remunerasi. Menurutnya, remunerasi dapat berjalan optimal apabila seluruh pegawai, termasuk PPPK, menunjukkan kinerja yang baik, disiplin, dan konsisten.

Beliau menegaskan bahwa secara de jure status PPPK aman selama lima tahun masa kontrak. Namun demikian, lima tahun pertama tersebut merupakan fase krusial untuk membuktikan kinerja terbaik.

“Tahun 1 hingga 5 adalah masa pembuktian. Jika kinerjanya tidak bagus, kami tidak dapat membantu untuk proses lanjutannya. Yang bisa membantu adalah diri sendiri,” tegas Rektor.

Oleh sebab itu, beliau mengajak seluruh PPPK untuk terus meningkatkan kinerja, saling mendukung, dan bekerja secara optimal agar institusi dapat berkembang bersama-sama.


Kegiatan penandatanganan pakta integritas ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen moral dan profesional PPPK dalam memberikan layanan terbaik kepada civitas akademika, sekaligus memperkuat budaya kerja yang berintegritas di UIN Raden Mas Said Surakarta.