Loading...

UIN Raden Mas Said Surakarta Lantik 78 Pejabat sesuai dengan PMA 48 Tahun 2025

Diterbitkan pada
10 Februari 2026 17:19 WIB

Baca

UIN Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, Kepala Laboratorium Fakultas, serta Kepala Pusat Lembaga di lingkungan UIN Raden Mas Said Surakarta pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula PPG UIN Raden Mas Said Surakarta.

Sebanyak 78 pejabat secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam acara tersebut. Pelantikan dipimpin langsung oleh Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta dan disaksikan oleh:

  1. Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan

  2. Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan

Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik harus melaksanakan amanah yang telah dipercayakan dengan sebaik-baiknya. Rektor secara khusus menekankan makna kata amanah agar setiap pejabat benar-benar mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawab jabatannya secara optimal demi semakin unggulnya pelayanan di UIN Raden Mas Said Surakarta.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas diberlakukannya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 48 Tahun 2025, yang membawa sejumlah perubahan struktural. Perubahan tersebut antara lain dihapuskannya jabatan Ketua Jurusan dan Sekretaris Jurusan, serta perubahan nomenklatur dari Koordinator Program Studi menjadi Ketua Program Studi.

Melalui pelantikan ini, diharapkan tata kelola akademik dan kelembagaan di UIN Raden Mas Said Surakarta semakin adaptif, profesional, dan selaras dengan regulasi terbaru, guna mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.