SINAR- UIN Raden Mas Said terus berproses mengukuhkan struktur kelembagaannya guna menjalankan fungsi universitas pasca alih status. Hari ini, Kamis (30/12) Rektor melantik 11 pejabat fungsional di Ruang Sidang Senat. Kesebelas pejabat baru tersebut dilantik berdasarkan petikan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia mengenai Pengangkatan Pejabat Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan.
Adapun daftar pejabat fungsional yang baru saja dilantik adalah sebagai berikut:
Nur Kholis Majid, M.Hum sebagai Arsiparis Ahli Madya
Siti Umroh, S.Ag., M.Pd sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda
Muntafi’ah, S.E sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda
Supiyatun, A.Md sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda
Sukoco Edi Sasmito, S.E sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda
Dwidjo Martono, S.E., M.M sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda
Hj. Farida Barik, S.Ag sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda
H. Kusuma Wijayanto, S.E., M.M sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Muda
Sofie Nurrahmi Tams, S.E., M.E.Sy sebagai Arsiparis Ahli Muda
Widaya, S.E sebagai Perencana Ahli Muda
Imamah Mar’ati Sholihah, S.S., M.Pd sebagai Pustawakan Ahli Muda
Usai dilantik oleh rektor dan mengucapkan sumpah jabatan, para pejabat fungsional baru menandatangani berita acara pelantikan disaksikan oleh Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II. Sebagai bentuk reformasi birokrasi di lingkungan UIN Raden Mas Said, rektor berpesan agar pelantikan hari ini dapat menjadi momentum untuk terus berkembang dan memikirkan inovasi-inovasi bagi kemajuan kampus UIN Raden Mas Said. “Reformasi birokrasi ini semoga memicu ruang tumbuh untuk selalu meningkatkan kinerja, tentunya dengan upaya-upaya untuk selalu naik kelas,” ungkap Prof. Dr. Mudofir, S.Ag., M.Pd. (Atn/ Humas Publikasi)