Pada Hari Senin 13/03/23, seluruh civitas akademik UIN Raden Mas Said menghadiri kegiatan sosialisasi PermenPANRB yang diberi tema “Sosialisasi Implementasi PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023”. Kegiatan tersebut dilangsungkan di AULA Rektorat yang berada di Lantai 3.
Hadir sebagai Pemateri dalam kegiatan tersebut Drs. Haryomo Dwi Putranto, M. Hum. selaku Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian. Dalam menyampaikan materi tersebut Drs. Haryomo Dwi Putranto, M. Hum. didampingi oleh Muh. Jisron, S.Pi., M.M. yang saat ini menjadi Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg I BKN Yogyakarta.
Materi yang disampaikan sendiri berisi tentang adanya upaya penyederhanaan ruang lingkup tugas dari para ASN yang memangku jabatan fungsional. Penyederhanaan itu dimulai dari perubahan tata cara penilaian kinerja yang tidak lagi hanya oleh Tim Penilai Angka Kredit tetapi juga oleh atasan langsung. Hal ini adalah upaya untuk melakukan penilaian kinerja yang berbasis pada ekspektasi kinerja serta pengembangan kompetensi.
Selain itu PermenPANRB 1 Tahun 2023 juga tidak lagi mengenal proses penyusunan DUPAK dan penilian DUPAK. permenPANRB 1 Tahun 2023 mengubah penilaian yang semula berupa angka kredit menjadi penilaian kinerja hasil dari konversi hasil SKP serta persetujuan oleh pejabat penilai kinerja.
Menurut Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum, ada 7 Mandat Presiden dalam PermenPANRB 1 Tahun 2023 kepada BKN. 7 mandat tersebut nantinya akan segera dituangkan oleh BKN dalam aturan turunan maupun pedoman. Adapun 7 mandat tersebut terdiri dari tata cara penghitungan angka kredit untuk perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional, pemberian angka kredit penyesuaian, penghitungan konversi predikat kinerja dalam angka kredit, mekanisme kenaikan jenjang dan tata cara penghitungan angka kredit kumulatif, mekanisme kenaikan pangkat jabatan fungsional dan penghitungan angka kredit kumulatif, tata cara penyelarasan kegiatan dan hasil kerja jabatan fungsional ke dalam butir kegiatan jabatan fungsional, dan tata cara penyesuaian angka kredit kumulatif.
Acara tersebut, setelah rangkaian pemaparan materi oleh pemateri, dilanjutkan dengan tanya jawab dari peserta. Beberapa peserta terlihat antusias dan menyambut baik hadirnya PermenPANRB 1 Tahun 2023. Setelah tanya jawab selesai, acara pun diakhiri dengan foto bersama jajaran pimpinan UIN Raden Mas Said Surakarta.